Ketua DPRD Batianus Pimpin Paripurna Penetapan Propemperda Tahun 2025
SinergiBabel.Com – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka Tengah, Batianus memimpin Rapat Paripurna Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Bangka Tengah tahun 2025, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bateng pada Senin, (18/11/2024).
Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus mengatakan rapat ini merupakan tahapan pengambilan keputusan Propemperda tahun 2025 yang pada tahapan sebelumnya, tanggal 11 November telah disampaikan propemperda secara resmi di hadapan DPRD.
Dilanjutkan, pada 11 hingga 15 Novemver 2024 telah dilakukan pembahasan dengan Bapemperda DPRD selaku alat kelengkapan DPRD yang menangani urusan propemperda.
“Dengan telah ditetapkannya propemperda yang tertuang dalam keputusan DPRD, insyaAllah dalam beberapa waktu ke depan, Pemda akan menyampaikan Raperda yang dimaksud yang disertai naskah akademis sesuai masa persidangan yang telah ditetapkan,” tuturnya.
Pada kesempatan tersebut, Plt. Bupati Bangka Tengah, Era Susanto berterimakasih kepada DPRD Bangka Tengah yang telah menjalankan agenda paripurna ini.
Menurutnya, Pemkab Bangka Tengah dan DPRD Bateng merupakan dua lembaga penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Tentunya jika ada saran, masukan dan kritikan silahkan sampaikan, karena itu perlu untuk perbaikan ke depannya,” pungkasnya.