BPBD Pangkalpinang Gelar Diskusi Publik Penyusunan KRB Pangkalpinang 2023
SinergiBabel.Com – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pangkalpinang menggelar Diskusi Publik Kegiatan Penyusunan Dokumen Kajian Risiko Bencana (KRB) Kota Pangkalpinang Tahun 2023, di Ballroom Hotel Grand Safran Kota Pangkalpinang. Selasa (29/08/23).
Diskusi Publik Kegiatan Penyusunan Dokumen KRB Kota Pangkalpinang Tahun 2023 ini di buka langsung oleh Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go didampingi Plt. Pelaksana Harian Tugas BPBD Kota Pangkalpinang, Dedy Revandi.
Sekda Kota Pangkalpinang, Mie Go dalam sambutannya menyampaikan Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Pangkalpinang ini merupakan Dokumen yang ditunggu oleh Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam pencegahan dan penanganan bencana di Kota Pangkalpinang.
“Berdasarkan peraturan Kemendagri no 101 tahun 2018 mengenai standar teknis pelayanan dasar pada standar pelayanan minimal Sub Urusan Bencana Daerah Kabupaten dan Kota, berdasarkan kemendagri ini maka setiap daerah harus mempunyai Dokumen Kajian Risiko Bencana,” ujarnya.
Sementara itu, Plt. Pelaksana Harian Tugas BPBD Kota Pangkalpinang, Dedy Revandi menyampaikan Dokumen Kajian Risiko Bencana ini bukan saja menjadi data bagi Pemkot Pangkalpinang, tetapi juga masyarakat Kota Pangkalpinang bisa mengakses data Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Pangkalpinang.
“Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Pangkalpinang ini selanjutnya akan kita sosialisasikan kepada seluruh stakeholder yang terkait dan kepada masyarakat Kota Pangkalpinang,” tuturnya.
Ia menambahkan, Dokumen Kajian Risiko Bencana Kota Pangkalpinang ini juga sangat penting sebagai panduan utama dalam perencanaan kebijakan penangulangan bencana di Kota Pangkalpinang.
“Dokumen KRB ini sangat penting, karena untuk panduan dalam perencanaan kebijakan penangulangan bencana dan sebagai data untuk pengambilan keputusan arah kebijakan pembangunan Kota Pangkalpinang,” pungkasnya.