Bupati Bangka Serahkan Sertifikat Tanah di Desa Riding Panjang
SinergiBabel.Com – Bupati Bangka Mulkan SH., MH. menyerahkan secara simbolis Sertifikat Redistribusi 930 Lahan Tanah di Kantor Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Tahun 2023 Jumat, (12/5/2023).
Sertipikat redistribusi ini diberikan kepada 930 lahan di desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu. Penyerahan sertipikat ini bertujuan keabsahan tanah yang dimiliki. Sehingga tidak ada lagi sengketa baik dengan keluarga maupun pihak lainnya karena telah ada surat menyurat.
Bupati Bangka, Mulkan, S.H.,M.H., dalam sambutannya pada kegiatan ini merupakan kegiatan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam kegiatan kemasyarakatan, keagamaan dan lainnya sehingga berjalan lancar dan kompak dengan kolaborasi dengan semua pihak.
“Dengan adanya sertipikat menjadi barang bukti otentik dan tidak bisa diganggu gugat dan menjadi tanggung jawab dan kewajiban untuk membayar PBB. Karena PBB merupakan salah satu persyaratan untuk kegunaan lainnya” Ucap Bupati.
Dilanjutkan Mulkan, selain itu juga, dengan adanya sertipikat bisa dijadikan jaminan karena kebutuhan mendesak seperti sakit, buat biaya pendidikan, dan lainnya sehingga sertipikat bisa digunakan dan dapat juga dijadikan modal usaha untuk mengembangkan usaha sehingga dapat berkembang.
“Semoga dengan adanya sertipikat ini bisa untuk memudahkan urusan dan dapat dipergunakan dengan sebaik-baiknya,” pungkasnya.