Wakil Ketua DPRD Beliadi Hadiri Penandatanganan MoU Pemkab dan kota dengan Kajari se Wilayah Hukum Kejati Babel
SinergiBabel.Com – Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Beliadi menghadiri Penandatangan MoU antara Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah kota se Bangka Belitung dengan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) se wilayah hukum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Babel, di ruang Pasir Padi Kantor Gubernur Babel, Kamis (3/7/2025).
Proses penandatanganan MoU ini juga disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) Prof Dr Reda Manthovani, Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto, Kajati Babel M Teguh Darmawan. Turut hadir juga Gubernur Babel Hidayat Arsani, dan Bupati/Wali Kota serta Kajari se-Babel.
Dalam sambutannya, Gubernur Babel Hidayat Arsani mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pihak Kejaksaan, atas keterbukaannya untuk melaksanakan strategi dalam pembangunan di daerah. Sinergi seperti ini seharusnya dapat terus diperkuat.
“Jika dulu banyak yang meragukan dalam menggunakan dana karena takut salah, dengan adanya pendampingan ini, saya harap para kepala desa bisa lebih percaya diri. Namun tetap taat aturan, kiranya kinerja, hubungan dan kerja sama harmonis yang terjalin dapat terus ditingkatkan di masa yang akan datang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Beliadi menyampaikan bahwa pengelolaan dana desa perlu kehati – hatian yang tinggi. Sebab bisa saja karena pengelolaan dana desa oleh kepala desa atau aparatur di desa yang tersandung masalah hukum karena kurangnya pemahaman atau koordinasi dalam pengelolaan anggaran.
“Oleh karena itu penandatanganan nota kesepakatan antara pemerintah kabupaten dan kota dengan kejaksaan ini menjadi tonggak penting. MoU ini bukan hanya simbol, melainkan wujud nyata dalam pengelolaan dana desa agar tetap berjalan pada jalur yang benar dan sesuai dengan koridor hukum,” pungkasnya.