Asisten Pemkot Agus Fendi Hadiri Sosialisasi Kebijakan Tunjangan Guru ASN Daerah
SinergiBabel.Com – Asisten Pemkot Pangkalpinang, Agus Fendi menghadiri zoom meeting bersama Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI, dalam rangka Sosialisasi kebijakan tunjangan guru ASN daerah untuk memberikan penjelasan terkait peraturan baru mengenai tunjangan guru ASN daerah, di ruang SRC Pemkot Pangkalpinang, Jumat (11/07/25).
Dirjen Bina Keuangan Daerah, Fatoni menyampaikan bahwa Sosialisasi pada hari sesuai dengan Permendagri No. 6 Tahun 2025 tentang peraturan baru mengenai tunjangan guru ASN daerah yaitu tunjangan guru PNS Daerah.
“Pemerintah secara resmi meluncurkan kebijakan penyaluran tunjangan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Daerah langsung ke rekening guru penerima. Peluncuran dilakukan oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam sektor pendidikan guna memastikan tunjangan diterima lebih cepat, efisien, dan akuntabel,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Asisten Pemkot Pangkalpinang, Agus Fendi menyampaikan Pemkot Pangkalpinang mendukung penuh kebijakan dari Pemerintah Pusat, Presiden Prabowo yang menegaskan pendidikan merupakan kunci utama dalam membangun bangsa dan mencapai kesejahteraan. Oleh karena itu, pemerintah menempatkan pendidikan di posisi teratas dalam anggaran negara.
“Selama periode tahun 2010 sampai tahun 2024, tunjangan guru dikirimkan dari Kementerian Keuangan ke Rekening Kas Umum Daerah, dan dengan kebijakan ini maka untuk selanjutnya disalurkan ke rekening guru, juga kebijakan penyaluran langsung ini merupakan terobosan dan jawaban pemerintah atas aspirasi masyarakat khususnya para guru,” pungkasnya.