Ketua DPRD Didit Srigusjaya : DPRD Babel Setujui Ranwal RPJMD 2025 – 2030
SinergiBabel.Com – Ketua DPRD Provinsi Bangka Belitung, Didit Srigusjaya menyatakan DPRD Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyetujui Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025 – 2030, yang di ajukan oleh pihak Pemprov Babel. Senin (05/05/25).
Ketua DPRD Didit Srigusjaya menyampaikan bahwa penyusunan RPJMD ini sangat penting karena menjadi arah dan pedoman bagi pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dalam upaya mewujudkan visi dan misi pembangunan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
“Di mana penyusunan RPJMD ini harus selaras dan berpedoman pada RPJMN. Sehingga pembangunan di Negeri Serumpun Sebalai ini lebih terarah hingga 5 tahun ke depan,” ujarnya.
“Untuk itu, saya berharap Perda RPJMD ini, sudah diparipurnakan paling lambat pada bulan November 2025,” tambahnya.
Ia menambahkan, Ranwal RPJMD ini nanti selanjutnya akan di paripurnakan bersama Fraksi DPRD Babel untuk mendapatkan pandangan umum Fraksi untuk menyetujui RPJMD Pemprov Babel tersebut.
“Nanti selanjutnya Paripurna pandangan umum Fraksi terhadap Ranwal RPJMD agar DPRD Babel menyetujui RPJMD Provinsi Babel Tahun 2025 – 2030,” pungkasnya.