Ketua DPRD Didit Srigusjaya Pimpin Rapat Banmus Bahas Iuran Penyelenggaraan Pendidikan
SinergiBabel.Com – Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,Didit Srigusjaya Pimpin Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) bersama pihak Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dalam rangka membahas kebijakan Gubernur Bangka Belitung atas larangan luran Penyelenggaraan Pendidikan (IPP),di ruang rapat Banmus DPRD Bangka Belitung, Jumat (02/05/25).
Ketua DPRD Babel, Didit Srigusjaya menyampaikan setelah mendengar masukan dari Komisi – Komisi termasuk Komisi IV dan beberapa anggota dewan termasuk pimpinan, masalah IPP masih ada pro dan kontra.
“Oleh sebab itu, DPRD Babel akan segera membentuk pansus untuk membahas masalah IPP ini,” ujar Didit Srigusjaya.
Ketua DPRD Babel ini menjelaskan Pelarangan ini tujuannya positif, karena apa yang disampaikan oleh Gubernur Hidayat Arsani tujuannya tidak lain adalah untuk meringankan beban masyarakat.
“Akan tetapi ini harus dikaji dulu sehingga tidak berdampak kepada kualitas pendidikan yang lainnya. Karena berdasarkan informasi yang kami dapatkan bahwa guru-guru honor yang direkrutmen pihak sekolah honornya tidak dibayarkan menggunakan APBD tetapi menggunakan IPP,” ungkapnya.
“Jadi kami tugaskan Komisi IV untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini, mencari bagaimana solusinya, dan nanti baru DPRD putuskan,” pungkasnya.