Polda Babel Gelar Apel Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing Tahun 2025
SinergiBabel.Com – Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Tony Harsono memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing Polda Kep.Bangka Belitung Tahun 2025, dengan tema Tertib Berlalu Lintas Terwujudnya Asta Cita, dihalaman Polda Kepulauan Bangka Belitung, Senin (10/02/25).
Wakapolda Kepulauan Bangka Belitung, Brigjen Pol Tony Harsono dalam sambutannya menyampaikan Apel gelar pasukan dalam rangka Operasi Keselamatan Menumbing tahun 2025, yang berlangsung selama 14 hari dari tanggal 10 sampai dengan 23 februari 2025, dan apel gelar pasukan ini dilaksanakan dalam rangka cipta kondisi Kamseltibcar lantas jelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri 1446 H.
Pelaksanaan Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Menumbing 2025 ini diharapkan jajaran direktorat lalu lintas mampu mempersiapkan langkah–langkah antisipasi secara taktis, teknis dan strategis, agar dapat merubah mindset masyarakat menjadi sadar dan taat aturan lalu lintas, dengan harapan, bila kerjasama antara Polri, Pemerintah, TNI dan masyarakat sudah terjalin dengan baik, tentunya mampu meminimalisir potensi pelanggaran, kemacetan serta kecelakaan lalu lintas.
Dalam kesempatan yang sama, Dir Lantas Polda Bangka Belitung, Kombes Pol Hendra Gunawan menyampaikan Operasi keselamatan menumbing tahun 2025 ini, merupakan operasi kewilayahan yang sejalan dengan program prioritas Kapolri yang disebut Presisi, yaitu prediktif, responsibilitas dan transparansi berkeadilan.
Pada pelaksanaan operasi keselamatan Menumbing Tahun 2025 Ini, diprioritaskan kegiatan yang bersifat edukatif berupa kegiatan dikmas lantas pada masyarakat agar mengetahui arti pentingnya keselamatan berkendara serta taat dan patuh terhadap aturan berlalu lintas dijalan, dengan penegakan hukum lalu lintas dengan didukung kegiatan penegakan hukum lalu lintas.
Adapun target dan tujuan operasi
keselamatan menumbing tahun ini, meningkatkan disiplin masyarakat dalam berkendara, menurunkan angka tingkat kecelakaan, meningkatkan kesadaran dan kelengkapan kendaraan pribadi/umum yang dipergunakan serta pergelaran anggota Polantas di daerah – daerah black spot dan trouble spot di wilayah hukum polda kep. Babel.