Polda Babel Gelar Konferensi Pers Operasi Antik 2025 Ungkap Kasus Narkotika Total 7 Milliar

SinergiBabel.Com – Polda Kepulauan Bangka Belitung mengadakan Konferensi Pers Pengungkapan Kasus Narkotika Selama Bulan Januari  Tahun 2025 dan Operasi Anti Narkotika (Antik) Menumbing Tahun 2025 Ditresnarkoba dan Polres/ta jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung, Konferensi Pers dilaksanakan di ruang Konferensi Pers Polda Kepulauan Bangka Belitung, Rabu (05/02/25).

Direktur Reserse Narkoba Polda Babel, Kombes Pol Slamet Ady Purnomo menyampaikan Ditresnarkoba dan Polres/ta jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam melaksanakan Operasi Anrik Menumbing Tahun 2025 berhasil ungkap kasus narkotika sebanyak 71 kasus narkotika, dengan tersangka 79 orang dan barang bukti yang berhasil diamankan shabu sebanyak 5,1 Kg, ganja sebanyak 14,2 Kg dan pil extasy sebanyak 1891 butir.

“Barang bukti shabu, ganja dan pil extasy yang berhasil diamankan sehingga tidak beredar di masyarakat Bangka Belitung ini, maka diperkirakan dapat menyelamatkan jiwa masyarakat dari bahaya narkotika sekitar 106.620 jiwa, dan barang bukti narkotika tersebut diperkirakan bernilai Rp 7.397.300,000,- (tujuh milliar tiga ratus sembilan puluh tujuh juta tiga ratus ribu rupiah),” ujarnya.

Ia menambahkan, tersangka kasus narkotika sebagai bandar, kurir dan pengedar narkotika tersebut di jerat dengan pasal 111, 112 dan 114 undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana penjara 6 tahun atau pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Polda Kepulauan Bangka Belitung bekerjasama dengan Polres/ta jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dalam pengungkapan kasus narkotika ini sebagai bentuk kewajiban Polri untuk menjaga dan memelihara kamtibmas agar tetap kondusif sehingga memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam kegiatan sehari – hari,” jelasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kabid humas Polda Babel Kombes Pol Fauzan Sukmawansyah menyampaikan Polda Kepulauan Bangka Belitung serta Polres/ta jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkotika kepada masyarakat Bangka Belitung dengan memasang spanduk himbauan kepada masyarakat untuk pencegahan peredaran narkotika di tempat hiburan malam, tempat umum antara lain pasar, terminal, warkop, cafe dan sekolah.

“Kita juga membagikan brosur ke setiap sekolah agar orang tua dan guru dapat melakukan pengawasan kepada anak – anaknya termasuk juga untuk berhati – hati dalam memilih teman bergaul juga apabila di tawari narkoba untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.