Koperasi Bina Tani Sejahtera Siap Peremajaan Kebun Kelapa Sawit Plasma
SinergiBabal.Com – Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat, Azmal Az., SP., MEP., memfasilitasi penandatanganan perjanjian kerjasama pembangunan replanting kebun plasma kelapa sawit masyarakat antara Koperasi Bina Tani Sejahtera dengan PT Sawindo Kencana pada hari Rabu tanggal 30 Oktober 2024 bertempat dikantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat di komplek perkantoran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka Barat, Pal 6, Mentok.
Diutarakan Azmal Az., Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat dalam sambutannya, “penandatanganan perjanjian kerjasama ini sabagai awal usaha kita untuk meningkatkan pendapatan masyarakat secara keekonomian sehingga tercapai kesejahteraan masyarakat khususnya di Kabupaten Bangka Barat kedepannya”.
Ditegaskannya kembali bahwa ini merupakan spirit untuk kita terus melangkah maju, apalagi sekarang masih adanya program Peremajaan Kelapa Sawit Rakyat (PSR) dari Pemerintah Pusat melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS), yang mana untuk saat ini dialokasikan oleh Pemerintah senilai Rp 60.000.000;/Ha khusus untuk peremajaan perkebunan kelapa sawit rakyat tersebut, jadi sangat disayangkan bila kita tidak memanfaatkan peluang ini secara maksimal. Pihak Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kabupaten Bangka Barat akan selalu support dan mengawal program Pemerintah tersebut agar berjalan dengan sukses sesuai mekanisme yang berlaku demi sebesar-besarnya untuk kemakmuran dan kesejahteraan rakyat.
Pihak perusahaan mitra Koperasi Bina Tani Sejahtera yaitu PT Sawindo Kencana diwakili oleh Bejo Utomo sebagai general manager plasma perusahaan, Robby Kurniawan Sitorus sebagai Senior Manager Area I dan Mahyudin sebagai Manager Plasma Site Tempilang.
Oleh Bejo Utomo yang mewakili pihak perusahaan yang mana dalam hal ini mengatakan bahwa hubungan kerjasama ini telah berjalan satu periode tanam kebun kelapa sawit yaitu kurang lebih 28 tahun sehingga moment hari ini adalah awal keberlanjutan kerjasama terdahulu dengan pembangunan peremajaan kebun kelapa saweit plasma yang ada. Hal ini juga merupakan komitmen perusahaan yang memiliki izin konsesi perkebunan kelapa sawit yang mensyaratkan adanya pembangunan kebun kelapa sawit plasma diluar luasan perkebunan inti perusahaan.
Ditegaskan pula oleh Robby Kurniawan Sitorus, perikatan PT Sawindo Kencana dengan Koperasi Bina Tani Sejahtera periode pertama yang lampau memang telah berjalan dikenal dengan program KKPA (Kredit Koperasi Primer Untuk Anggota) dan pada tahun 2022 silam telah ditandatangani MoU (Memorandum of Understanding) perpanjangan kerjasama tersebut sebagai keberlanjutan program kebun kelapa sawit plasma mitra perusahaan tersebut di Jakarta.
Hari ini kita bersama-sama menandatangani SPK (Surat Perjanjian Kerjasama) Teknis pelaksanaan peremajaan kebun plasma yang telah masuk masa replanting.
Pihak Koperasi Kelapa Sawit Petani Plasma yaitu Koperasi Bina Tani Sejahtera dengan utusan dikomandoi Drs. Arizal Effendi sebagai Ketua Pengawas Koperasi Bina Tani Sejahtera, Tri Angga Kusuma Lesmana, A.Md., sebagai wakil ketua Koperasi Bina Tani Sejahtera, Didi Firmansyah, SH., MH., sebagai Sekretaris Koperasi Bina Tani Sejahtera, Thery Davien, SP., sebagai Bendahara Koperasi Bina Tani Sejahtera serta beberapa pengurus lainnya dan staf replanting kebun plasma Koperasi Bina Tani Sejahtera.
Pihak koperasi juga didampingi oleh Eko Handoko, SE., sebagai Pengawas Koperasi Bangka Barat dari Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat dan Sri Yunani, SE sebagai penyuluh Koperasi Kecamatan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat.
Didi Firmansyah, SH., MH., selaku Sekretaris Koperasi Bina Tani Sejahtera mengemukakan pengembangan kebun plasma rakyat merupakan kewajiban perusahaan perkebunan yang memiliki konsesi Izin Usaha Perkebunan (IUP) atau Izin Usaha Perkebunan Budidaya (IUPB) menyediakan 20% dari total luasan izin yang mereka miliki yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Bidang Pertanian, sehingga pelaksanaan penandatanganan perjanjian ini sebagai komitmen PT Sawindo Kencana perusahaan mitra koperasi kita dalam mewujudkan syarat yang diatur dalam ketentuan peraturan berlaku tersebut.
Ditegaskannya pula, kita secara kelembagaan sangat mengapresiasi kebijakan perusahaan mitra yang taat aturan dan mengedepankan kesejahteraan masyarakat sekitar wilayah perusahaan tersebut berada atau beroperasi disamping memberi ruang kepada masyarakat untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang lebih terjamin, walaupun dalam proses tahapan penjajakan kesepakatan keberlanjutan ini terdapat banyak dinamika yang pada akhirnya dapat mengakomodir aspirasi yang ada karena kita merupakan badan usaha koperasi yang berazaskan kekeluargaan dan gotong royong sehingga mengutamakan musyawarah mufakat dalam pengambilan keputusan atau kebijakan.
Hal senada diutarakan Eko Handoko selaku Pengawas Koperasi Kabupaten Bangka Barat, mengatakan kami akan siap mendampingi dan mengawal setiap koperasi dibawah pembinaan kita dalam keberlangsungan usaha kelembagaan, seperti halnya hari ini dalam penandatanganan perjanjian kerjasama koperasi Bina Tani Sejahtera dengan PT Sawindo Kencana sebagai perusahaan mitra mereka. Apalagi dalam pembangunan peremajaan perkebunan kelapa sawit plasma dibawah naungan koperasi ini mengajukan dana bantuan PSR (peremajaan sawit rakyat) dari Pemerintah Pusat melalui BPDPKS yang mensyaratkan legalitas kelembagaan dan legalitas lahan perkebunannya yang Clean and Clear.
H. Buhardi yang biasa dikenal dengan Haji Bujang selaku Ketua Koperasi Bina Tani sejahtera melalui Tri Angga Kusuma Lesmana selaku Wakil Ketua Koperasi Bina Tani Sejahtera mengutarakan secara persyaratan pengajuan dana bantuan melalui BPDPKS sudah 90% lengkap termasuk legalitas lahan dan legalitas kelembagaan koperasi yang mana sekalian jalan kami ajukan ke Dinas Koperasi, UKM dan Perindustrian Kabupaten Bangka Barat hari ini, yang Insya Allah dapat diteruskan ke Kementerian Hukum dan HAM oleh Dinas yang berwenang.
Pertemuan ini ditutup dengan pantun oleh Drs. Arizal effendi, selaku Ketua Pengawas Koperasi Bina Tani sejahtera yang mana dikatakannya:
“Janda Depok Namanya Ayu Ting Ting
Ayu Ting Ting Beranak Satu
Dalam Rangka Menghadapi Replanting
Yok Kita Harus Bersatu”
“Janda Pirang Rambutnya Keriting
Hobinya Selalu minum Es
Kalalulah Kita Sudah Mau Replanting
Yok Kita Ajukan ke BPDPKS”(release)