Bawaslu Babel Indentifikasi Beberapa Aspek Yang Perlu Ditingkatkan Pada Pilkada 2024
SinergiBabel.Com – Selama tahapan pemilu legislatif maupun presiden tahun 2024, Bawaslu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melakukan pengawasan secara langsung dengan mengutamakan aspek pencegahan terhadap potensi kerawanan pemilu. Bawaslu Babel mengidentifikasi beberapa aspek yang perlu ditingkatkan untuk perbaikan dalam pilkada 2024 ini.
Hal ini seperti yang di sampaikan oleh Ketua Bawaslu Babel EM Osykar saat rapat publikasi pengawasan pasca penetapan hasil pemilu serentak tahun 2024 bersama awak media di kantor Bawaslu Babel, Rabu (29/5/24).
EM Osykar menjelaskan penggunaan teknologi informasi dalam penerapan teknologi informasi selama tahapan Pemilu, aplikasi seperti SILON, SIPOL, SIDAKAM, dan SIREKAP terkadang mengalami gangguan teknis, sehingga menghambat akses bagi beberapa peserta pemilu.
“Tingkat pemahaman yang berbeda antar penyelenggara pemilu
dalam penerapan aturan, terutama di beberapa tahapan, sering terdapat perbedaan pemahaman antar penyelenggara pemilu. Hal ini dapat diatasi melalui sinergi dan kolaborasi yang lebih intensif,” ujarnya.
Kemudian EM Osykar menuturkan pelayanan dan ketaatan Prosedur
Pelayanan KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota sudah berjalan dengan baik, dibuktikan dengan adanya helpdesk dan pusat pelayanan di setiap kabupaten/kota.
“Namun, dalam hal kepatuhan prosedur, terdapat dua dugaan pelanggaran administrasi pada tahapan pencalonan legislatif di Pemilu 2024 yang perlu ditindaklanjuti,” ungkapnya.
Kepatuhan peserta pemilu
selama tahapan Pemilu 2024, kepatuhan peserta pemilu telah menunjukkan kemajuan yang signifikan, dan koordinasi dengan KPU berlangsung secara intensif.
“Meskipun masih ada beberapa catatan, hal ini tidak mengurangi substansi pelaksanaan tahapan pemilu, sehingga tahapan pemilu dapat terlaksana dengan baik,” pungkasnya.
Sementara Sahirin Komisioner Bawaslu Provinsi Babel berpendapat ke depan pola keterbukaan dan kerjasama antar penyelenggara pemilu perlu di tingkatkan.
“Sebab pengalaman pemilu legislatif dan presiden kemarin, kpu kurang terbuka terhadap daftar pemilih, dan ini perlu di tingkatkan agar potensi kerawanan pelanggaran dapat di gali dan di cegah,intinya Bawaslu selalu mengedepankan pencegahan,” pungkas Sahirin.