DPRD Bangka GelarRapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA – PPAS TA 2023
SinergiBabel.Com – Ketua DPRD Bangka, Iskandar,S.IP memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan KUA dan Perubahan PPAS TA 2023, Rapat Paripurna Penyampaian Raperda dan Rapat Paripurna Pembentukan Pansus. kamis (31/8/23).
Ketua DPRD Bangka, Iskandar,S.IP menyampaikan perubahan KUA dan perubahan PPAS APBD kabupaten bangka tahun anggaran 2023 telah disampaikan oleh Bupati Bangka melalui rapat paripurna tanggal 18 agustus 2023 yang lalu, yang selanjutnya terhadap perubahan KUA dan PPAS APBD tersebut telah dilakukan pembahasan oleh badan anggaran dengan tim anggaran Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka sehingga mencapai kesepakatan untuk dikukuhkan dengan nota kesepakatan yang akan ditandatangani dalam rapat paripurna pada hari ini.
“Pada prinsipnya DPRD Kabupaten Bangka telah menerima dan menyetujui perubahan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 untuk Dikukuhkan dalam nota kesepakatan Perubahan KUA – PPAS TA 2023,” ujarnya.
Ia menambahkan, agenda berikutnya yaitu Penyampaian Raperda, ada 3 Raperda Yang Akan Disampaikan, 1 Raperda yang telah ditetapkan dalam Propemperda Kabupaten Bangka Tahun 2023, dan ada 1 Peraturan Daerah yang akan di cabut, serta 1 lagi rancangan Peraturan Daerah berasal dari inisiatif DPRD Kabupaten Bangka.
Adapun Raperda tersebut :
1.Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
2.Pencabutan Peraturan Daerah nomor 11 Tahun 2011 tentang Izin Belajar dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka dan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perizinan di Kabupaten Bangka.
3.Rancangan Peraturan Daerah
Perlindungan dan Pelestarian Sumber Daya Ikan di Perairan Darat.