Program Jangka Menengah Aksi Perubahan MKDS 2023, Bidang Kebudayaan Disdikbud Pangkalpinang Dukung Kota Layak Anak

PANGKALPINANG, Sinergibabel.com, — Program Jangka Pendek Aksi Perubahan oleh Ratna Purnamasari atau yang lebih dikenal Bunda Tudung Saji dalam Membangun Kebudayaan Dari Sekolah (MKDS), telah sukses dilaksanakan.

Aksi perubahan yang diusung sebagai implementasi Kepmendikbudristek Nomor 56 Tahun 2022 Pedoman Penerapan Kurikulum dalam rangka Pemulihan Pembelajaran (Kurikulum Merdeka), khususnya dukungan program merdeka belajar Kemendikbudristek-RI dalam Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan Tema Utama Kearifan Lokal.

Program Jangka Menengah Aksi Perubahan Membangun Kebudayaan Dari Sekolah (MKDS) tahun 2023, selain melaksanakan Program Bidang Kebudayaan pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang juga melaksanakan Kegiatan dalam rangka mendukung Pelaksanaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan implementasi dari pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah, sesuai dengan amanat Undang- Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undangan Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang termaktub dalam Pasal 21 ayat 4 yaitu Pemerintah Daerah berkewajiban dan bertanggung jawab untuk melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah. Dan Pasal 5 yaitu Kebijakan sebagaimana dimaksud pada ayat (4) diwujudkan melalui komitmen daerah membangun Kabupaten/ Kota Layak Anak.

Pembangunan Kabupaten/Kota Layak Anak menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam rangka melaksanakan pemenuhan hak dan perlindungan anak di daerah. Salah satu unsur yang harus dilaksanakan adalah menyediakan tempat untuk kegiatan pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut maka perlu dibangun Pusat Kreativitas di setiap daerah.

Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mendorong berbagai langkah dalam upaya pemenuhan hak anak baik di pusat maupun di daerah dimana salah satunya adalah melalui inisasi penerapan kebijakan kabupaten/kota layak anak (KLA) yang dalam pelaksanaannya memiliki 24 indikator yang ditetapkan berdasarkan pada Konveksi Hak Anak (KHA).

Salah satu indikator yang khususnya terkait dengan upaya pemenuhan hak pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya yaitu pusat kreativitas anak (PKA). Kabupaten Kota Layak Anak (KLA) dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang di lakukan secara terencana, menyeluruh dan berkelanjutan.

Adapun manfaat Pusat Kreativitas Anak (PKA) adalah menyelenggarakan berbagai kegiatan permainan yang dapat meningkatkan kecerdasan intelektual anak, kegiatan permainan yang dapat meningkatkan kecerdasan emosional anak, kegiatan yang mendorong anak untuk menciptakan berkreasi dan berinovasi serta sebagai tempat kegiatan yang membentuk karakter bagi anak.

Dimana Konsep Pusat Kreativitas Anak (PKA) adalah bukan membangun bangunan/ tempat kreativitas baru, tetapi bagaimana memanfaatkan pusat-pusat kreativitas yang ada untuk pemenuhan hak anak dengan menambahkan kegiatan kreatif, melakukan berbagai kegiatan permainan pengembangan kreativitas anak untuk memanfaatkan waktu luang dalam bentuk kegiatan Positif, Inovatif dan Kraetif (PIK).

Contoh : sanggar, perpustakaan daerah, Pos PAUD, Sekretariat Forum Anak, masjid, gereja dan lain-lain (mewarnai, menggambar, seni budaya, puisi dan yang bernapaskan keagamaan). Unsur Pusat Kreativitas Anak (PKA) meliputi :

Kebijakan, Lingkungan Inklusif dan Ramah Anak, Ragam Sumber Belajar dan Proses Pembelajaran yang bermutu, bebas pungutan dan tidak mengeksploitasi anak.
Adapun tujuan dari Pusat Kreativitas Anak (PKA) :

Meningkatkan kreativitas anak.
Meningkatkan kualitas pemanfaatan waktu luang anak diluar waktu sekolah dan waktu tidur untuk melakukan berbagai kegiatan positif, kreatif, produktif dan inovatif dengan cara atau metode yang menarik atau atraktif.
Membentuk karakter anak yang jujur, percaya diri karena pintar, sopan santun, disiplin tertib, hormat kepada orang tua, guru dan senior, sayang dan melindungi kepada keluarga teman, berani karena benar, bekerja keras, tidak suka mengeluh serta bertanggung jawab.

Untuk meningkatkan pemahaman dan percepatan pengembangan Pusat Kreativitas Anak (PKA) di Kota Pangkalpinang,  Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pangkalpinang bekerjasama dengan Sanggar BTD Pedapuran menyelenggarakan Lomba Tari Sambut Online Tingkat Taman Kanak-kanak se-Kota Pangkalpinang. (*) 

Leave A Reply

Your email address will not be published.