Melalui Reses, Darsani Akan Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

SinergiBabel.Com – Anggota DPRD Kabupaten Bangka Darsani SH dari Fraksi Perindro menggelar reses dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat di Kantor Kelurahan Sinar Baru, Sabtu (18/3/2023).

Kegiatan reses merupakan masa penting yang sejatinya secara fungsional sebagai media menjaring aspirasi masyarakat. Reses menjadi suatu kewajiban bagi setiap anggota legislatif dalam menyerap aspirasi untuk kemudian dibawa ke DPRD dalam sebuah pokok pikiran.

Dikesempatan tersebut, Anggota DPRD Kabupaten Bangka, Darsani menyampaikan kegiatan reses ini guna mendengar, sekaligus berdiskusi tentang permasalahan ataupun keluhan apa-apa saja yang ada dilingkungan.

Ia menambahkan, aspirasi dari masyarakat setempat yang disampaikan pada reses diantaranya beberapa kondisi jalan di gang tertentu ada yang rusak dan mengusulkan diperbaiki serta pengadaan lampu jalan dibeberapa titik dan berbagai hal lainnya.

Selanjutnya dalam kesempatan tersebut ada beberapa keluhan warga yang disampaikan seperti keluhan banjir yang sering terjadi di RT 1 Sinar Baru Timur, minimnya penerangan lampu jalan yang ada di Jalan Puskesmas lama. Tidak hanya itu saja, Babinsa Sinar Baru, Edison juga turut menyampaikan kurangnya rambu rambu jalan di depan SD 19. Sehingga hal itu menyebabkan seringnya terjadi kecelakaan, ia pun meminta adanya penataan ulang bahu jalan untuk menghindari kecelakaan selanjutnya.

Warga juga mengeluhkan sulitnya mendapatkan pupuk subsidi hingga susahnya membeli BBM.

Menanggapi hal itu, Darsani menuturkan akan membantu untuk mengawasi agar pupuk bersubsidi disalurkan tepat sasaran dan sekaligus memperjuangkan masukan masukan yang diberikan dari warga.

“Dari beberapa aspirasi masyarakat yang disampaikan, mudah mudahan akan kita perjuangkan di rapat lembaga legislatif nantinya. Begitu pula dari beberapa aspirasi itu akan kita selaraskan di musrembang bedasarkan prioritasnya,” ujarnya

Dikatakannya, dari seluruh aspirasi masyarakat tersebut, dirinya tidak menjanjikan dari semuanya bisa diakomodir. Karena pada saat ini dana yang ada di Pemerintah Daerah ini terbatas dan harus terbagi dengan 8 Kecamatan di desa dan kelurahannya.

“Jadi kita akan perjuangkan beberapa aspirasi, terutama pada musrembang, dari tahap awal seperti dari RT ke Kelurahan haruslah di prioritaskan dari sekian banyak usulan yang ada, selanjutnya kita tetap berusaha semaksimal mungkin untuk mengusulkan daripada aspirasi masyarakat ini,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.