Mulkan : Pemkab Bangka bersama KPPP Bangka Sosialisasikan Implementasi NIK Sebagai NPWP

SinergiBabel.Com – Bupati Bangka, Mulkan menerima kunjungan Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka, Gorga Parlaungan sekaligus juga Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bangka memberikan Sosialisasi Integrasi Penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), di rumah dinas Bupati Bangka. Senin (16/01/23).Bupati Bangka, Mulkan menyampaikan Pemkab Bangka mendukung program dari Direktorat Jenderal Pajak untuk mesosialisasikan perihal integrasi penggunaan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kepada Wajib Pajak.”Kita mendukung penuh pelaksanaan program dari pemerintah ini dalam menggunakan Nomor Induk Kependudukan sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak dan Nomor Pokok Wajib Pajak dengan format enam belas digit dalam layanan administrasi kependudukan,” kata Mulkan.Ia menmbahkan, implementasi NIK menjadi NPWP ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi, yaitu menuju penyederhanaan penggunaan Single Identity Number (SIN) di Indonesia.”Kami sangat mendukung dan mengajak para ASN Pemerintah Daerah Kabupaten Bangka untuk dapat menjadi pelopor dalam program ini. Dan kami juga akan melanjutkan informasi ini kepada masyarakat dengan menggencarkan sosialisasi implementasi NIK sebagai NPWP dengan BPPKAD sebagai koordinator pelaksananya,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.