Sekda Pangkalpinang Buka FGD Raperda Kota Pangkalpinang

SenergiBabel.Com – Sekda Kota Pangkalpinang, Radmida Dawam membuka Focus Group Discussion (FGD) pembahasan Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Pangkalpinang, di ruang rapat sekda kantor Walikota Pangkalpinang. Senin (28/11/2022).

Kegiatan yang diselenggarakan Bagian Hukum Setda Kota Pangkalpinang ini turut dihadiri Biro Hukum Pemprov Bangka Belitung.

Radmida menuturkan, FGD ini begitu penting dilaksanakan karena banyak kaitannya dengan Peraturan Daerah (Perda) di Pangkalpinang. Apalagi dalam kegiatan ini dihadiri biro hukum Pemprov Babel yang menjadi tempat konsultasi dan diskusi terkait Raperda.

“Kita ingin adanga kelancaran sehingga Raperda jadi Perda dalam waktu tidak lama. Hal-hal ini lah yang diharapkan kerja sama dengan biro hukum pemprov,” tutur Radmida.

Dia berujar, pemkot dalam hal penyusunan Raperda memang kerap berkonsultasi dengan Biro Hukum Babel sehingga Perda yang dikeluarkan sesuai dengan aturan berlaku.

“Kami selalu berkoordinasi dan bekerja sama dengan biro hukum terkait apakah Perda-perda yang dibuat sudah selaras dengan yang diatur oleh Kemendagri,” pungkasnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.